AMBON, MalukuTerkini.com – Masa persidangan II tahun sidang 2026 DPRD Provinsi Maluku mulai jalan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Mohammad Fauzan Rahawarin, membuka langsung masa sidang II tahun sidang 2026, Senin (19/1/2026).
“Maka dengan ini saya menyatakan Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dinyatakan ditutup dan dibuka secara resmi,” tandas Rahawarin saat memimpin rapat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penutupan masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2026, di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (19/1/2026)
Rahawarin menyampaikan pentingnya kebersamaan, terutama dalam rangka menyampaikan kesimpulan-kesimpulan kepada Pemerintah Pusat, melakukan pengawasan terhadap program dan kegiatan yang diselenggarakan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 pada kabupaten/kota, serta pembahasan terhadap perencanaan pembangunan, baik yang berasal dari unsur pemerintah daerah maupun unsur kegiatan DPRD.
Selain itu, pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025 juga merupakan agenda penting yang harus kita selesaikan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
“Oleh karena itu, marilah kita menyatukan visi dan misi guna memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kita untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD,” Ajaknya.
Rahawarin berharap, adanya kerja sama yang baik di antara seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dan perwakilan rakyat Provinsi Maluku. (MT-04)


Tinggalkan Balasan