AMBON, MalukuTerkini.com – Satu unit bangunan permanen yang dijadikan kamar pribadi keluarga Noberth Rehatta (50) dilalap api, Senin (16/3/2026) sekira pukul 10.30 WIT,

Bangun tersebut terletak di Kawasan Puncak Bogor, Karpan Bawah, RT 003 RW 001 Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet S Luhukay di Ambon, Senin (16/3/2026) menjelaskan sesuai keterangan saksi/korban Noberth Rehatta terungkap awalnya yang sementara memasak (menggoreng ikan) di ruang dapur bangunan kamar pribadi tersebut.

“Saksi/Korban kemudian pergi ke teras bangunan dimaksud karena ingin melihat anak-anaknya yang sementara bermain. Beberapa saat kemudian Saksi/Korban mencium bau gosong/hangus (asap) dari dalam kamar pribadi bagian dapur. Saksi/Korban langsung bergegas menuju dapur kamar pribadi dan sesampainya di dapur, ia melihat sudah ada korbaran api dari kompor yang ia gunakan untuk memasak. Saksi/Korban kemudian berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya, namun karena api sudah membesar dan ia tidak bisa untuk memadamkan kobaran api tersebut, maka ia keluar untuk meminta bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan kobaran api,” jelasnya.

Akibat upaya dari Saksi/Korban bersama warga sekitar untuk mencoba memadamkan api tidak berhasil, kemudian salah satu warga berinisiatif menghubungi Call Center 112 untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Sekitar pukul 10.45 WIT, 3 unit Mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman api, kemudian Personel Pos Pam Mutiara Operasi Ketupat Salawaku 2026, Pamapta III bersama Personel SPKT Polresta Ambon dan Personel Piket Polsek Sirimau tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP. Sekitar pukul 11.00 WIT api berhasil dipadamkan oleh Petugas Damkar Kota Ambon,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, menurut Luhukay, tidak menimbulkan korban luka-luka maupun jiwa, namun terdapat kerugian materil berupa 1 unit bangunan permanen yang dijadikan kamar pribadi milik Noberth Rehatta hangus terbakar.

“Peristiwa kebakaran tersebut diduga akibat dari kelalaian pemilik bangunan kamar pribadi Noberth Rehatta. Menurut keterangan dari Saksi/Korban, kerugian materil dari kejadian tersebut ditaksir sekira Rp 35 juta,” ungkapnya. (MT-04)