AMBON, MalukuTerkini.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan pergantian sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Maluku.

Rotasi, promosi, dan penugasan baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diperoleh malukuterkini.com, Senin (13/4/2026) malam.

Sesuai salinan Surat Keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia tersebut, ada 4 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Maluku yang diganti.

Keempat pejabat dimaksud yaitu Kajari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kajari Seram Bagian Barat (SBB), Kajari Seram Bagian Timur (SBT) dan Kajari Tual.

Kajari Kabupaten Kepulauan Adi Imanuel Palebangan mendapat tugas baru sebagai Kajari Tomohon. Penggantinya yaitu Krisnandar yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.

Kajari SBB Anto Widi Nugroho dimutasi sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur. Penggantinya yaitu Herlambang Saputro yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Sumatera Utara.

Kajari SBT I Ketut Sudiarta mendapat tugas baru sebagai Kajari Maros. Penggantinya Ilham Wahdini (Koordinator pada Kejati Papua).

Kajari Tual Alexander Zaldi mendapat tugas baru sebagai Kajari Labuhanbatu Selatan. Penggantinya yaitu Widarto Adi Nugroho (Koordinator pada Kejati Lampung).

Selain itu, sebagaimana salinan Surat Keputusan dimaksud, terdapat juga Petrus Andri Parlindungan Napitupulu yang selama ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Maluku, mendapat promosi sebagai Kajari Bangka Tengah. (MT-06)