AMBON, MalukuTerkini.com –Polda Maluku memastikan tidak akan kendor dalam mengawasi aktivitas di kawasan pertambangan Gunung Botak.

Penegakan hukum akan terus dilakukan selama ditemukan adanya pelanggaran regulasi di wilayah tersebut.

Hal ini ditegaskan Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto kepada wartawan usai memimpin Apel Gelar Sabuk Kamtibmas dan Potensi Masyarakat, di Lapangan Chr Tahapary, Ambon, Rabu (15/4/2026).

Ia juga menegaskan aparat kepolisian tetap konsisten menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan kepatuhan terhadap hukum, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam.

“Selama aturan dilanggar, penegakan hukum akan terus dilakukan,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpo) 1994 ini menyikapi dinamika situasi di kawasan pertambangan emas Gunung Botak.

Selain penegakan hukum secara mandiri, katanya, Polri juga mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Maluku dalam menata kawasan tersebut.

“Sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah diperlukan agar penanganan hukum yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi ketertiban masyarakat luas,” kata mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.

Terkait adanya laporan-laporan terbaru mengenai aktivitas di lapangan, Kapolda mengaku belum menerima detail informasi tersebut secara langsung.

Walau begitu, mantan Wakapolda Sumatera Utara ini menjamin setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara terukur dan bertahap.

“Jika ada pelanggaran, tentu kita lakukan upaya mulai dari langkah persuasif hingga penegakan hukum,” katanya. (MT-04)