AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memperkuat sinergitas dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku guna memastikan percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Seribu Pulau ini.
Langkah ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor BPJN Maluku, Ambon, Selasa (21/4/2026).
Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran eselon II Pemprov Maluku, diantaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kasrul Selang, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Roy J Mongie, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Roy C Siauta, Kepala Dinas Kehutanan Haikal Baadilla, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Erawan Asikin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hendrik J Tamtelaihitu serta pejabat struktural dan fungsional pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.
Sementara Kepala BPJN Maluku Yana Astuti hadir didampingi Plt KTU Fengky Kotalewala, Kasatker P2JN Julia Joris, Kasie Preservasi Judith Wattimury, Kasatker PJN 1 Abdul Hamid Payapo, Kasatker PJN 2 Toce Leuwol, Kasatker PJN 3 David Samosir, serta Kepala Seksi KPIJ Yade Triyanto.

Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti menjelaskan rakor ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi program kerja agar target pembangunan tetap sasaran.
“Dengan adanya rakor ini, kami melakukan sinkronisasi program jalan dan jembatan yang berjalan di tahun 2025, 2026, serta 2027,” jelasnta.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dapat terus ditingkatkan demi menjawab kebutuhan publik akan infrastruktur yang mumpuni.
Di tempat yang sama, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kasrul Selang mengapresiasi inisiatif rakor tersebut.
Kasrul mengaku tiga aspek krusial yang menjadi fokus pemerintah daerah yaitu pentingnya penuntasan persyaratan program Inpres Jalan Daerah (IJD); memastikan asas manfaat dari setiap proyek yang dikerjakan oleh BPJN Maluku; serta kewajiban retribusi dari pihak penyedia jasa.
“Kami menekankan pada optimalisasi retribusi yang harus dipenuhi penyedia, antara lain pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak alat berat, hingga pajak pemanfaatan air permukaan,” ungkapnya.
Sebagai langkah nyata ke depan, katanya Pemprov Maluku berencana membentuk Tim Percepatan Pembangunan.
“Tim ini nantinya akan berfungsi sebagai wadah kolaborasi lintas instansi vertikal dan pemangku kepentingan untuk memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat realisasi proyek strategis di seluruh wilayah Maluku,” kata Kasrul. (MT-01)



Tinggalkan Balasan