AMBON, MalukuTerkini.com – Komitmen memperkuat kualitas dan profesionalisme aparatur hukum terus ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui pengawasan pelaksanaan Hari Kedua Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2026, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diawasi langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku, La Margono, bersama jajaran sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan penilaian berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan penilaian kompetensi memasuki agenda utama berupa registrasi peserta, tes potensi, dan wawancara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga kualitas proses evaluasi kompetensi jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum.
Pada tahap registrasi, panitia melakukan verifikasi identitas dan kehadiran peserta melalui sistem daring guna memastikan validitas administrasi peserta penilaian kompetensi. Proses registrasi berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti.
Selanjutnya, peserta mengikuti tes potensi yang mencakup Tes Bahasa (Verbal), Tes Angka (Numerik), Tes Logika, serta Tes Gambar (Spasial) dengan total tujuh subtes. Pelaksanaan tes dilakukan secara daring dengan pengawasan ketat guna menjamin integritas dan objektivitas hasil penilaian.
Tahapan wawancara kemudian dilaksanakan dengan metode panel oleh tim penguji yang telah ditunjuk. Wawancara difokuskan pada penguasaan kebijakan hukum, integritas pribadi, serta komitmen profesional peserta dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan fungsional Analis Hukum maupun Penyuluh Hukum.
La Margono mengaku penilaian kompetensi menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan memiliki integritas tinggi di bidang hukum.
Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kualitas pelayanan hukum dan pelaksanaan tugas pemerintahan yang semakin dinamis.
“Penilaian kompetensi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan setiap aparatur memiliki kapasitas, integritas, dan kesiapan dalam menjalankan tugas profesionalnya secara optimal,” ungkap La Margono. (MT-04)


Tinggalkan Balasan