AMBON, MalukuTerkini.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperketat pengawasan komoditas di wilayah kepulauan ini.

Langkah strategis tersebut dibahas secara mendalam dalam Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik yang mengusung tema “Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima”.

Forum ini berlangsung di Kantor Karantina Maluku, Ambon, pada Rabu (10/6/2026).

Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan, menegaskan peran instansi yang dipimpinnya bukan sekadar melakukan pemeriksaan administratif dan fisik, namun menjadi benteng pertahanan utama bagi kelestarian ekosistem lokal.

“Posisi strategis Maluku sebagai daerah kepulauan menuntut kesiapsiagaan penuh dari seluruh elemen pelayanan dan pengawasan guna mencegah masuknya berbagai potensi penyakit serta organisme berbahaya. Badan Karantina Indonesia (Barantin) memegang peran vital sebagai garda terdepan perlindungan sumber daya alam hayati, khususnya di wilayah Maluku yang kaya akan keanekaragaman hayati ini,” tandas Willy Indra Yunan di sela-sela kegiatan forum tersebut.

Ia menjelaskan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah risiko masuk dan tersebarnya agensia hayati, jenis asing invasif, serta Produk Rekayasa Genetika (PRG).

“Jika hal-hal tersebut lolos dari pengawasan dan tidak dimitigasi dengan baik, dampak yang ditimbulkan dapat sangat merusak dan berpotensi mengganggu kesehatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, hingga merusak kelestarian lingkungan secara jangka panjang,” jelasnya.

Willy menegaskan penyusunan standar pelayanan publik yang baru ini ditujukan untuk menciptakan transparansi, kepastian hukum, serta efisiensi layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Melalui penguatan koordinasi dan integrasi di berbagai Satuan Pelayanan (Satpel) BKHIT Maluku, maka kualitas pelayanan prima yang bersih dan akuntabel dapat terwujud tanpa mengorbankan aspek pengawasan karantina yang ketat,” tandasnya.

Ia juga mengaku sebaran distribusi pegawai Karantina Maluku di berbagai pos pelayanan pada tahun 2026 ini terus dioptimalkan.

“Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap pintu masuk dan keluar komoditas hayati di Maluku mendapatkan pengawasan yang menyeluruh dan responsif terhadap potensi ancaman biologis dari luar,” ungkapnya.

Forum Konsultasi Publik ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), instansi vertikal terkait, pengguna jasa karantina, serta perwakilan masyarakat yang bersama-sama memberikan masukan konstruktif demi menyempurnakan standar pelayanan karantina yang lebih adaptif dan profesional ke depan. (MT-01)