NAMLEA, MalukuTerkini.com – Program konservasi penyu dan ekosistem pesisir di Pulau Buru mendapat momentum baru dengan digelarnya Kick-off Project Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) yang dilaksanakan di Balai Desa Wamlana, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Kamis(11/6/2026).

Kegiatan ini menjadi forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah dan pusat, akademisi, hingga kelompok masyarakat lokal dengan tujuan menyelaraskan rencana kerja dan peran para pihak guna memperkuat komitmen serta semangat konservasi di wilayah pesisir utara Pulau Buru.

Pantai sepanjang 14 kilometer di Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, sudah sejak lama dikenal sebagai salah satu kawasan penting peneluran penyu di Indonesia. Setiap tahun, kawasan ini menjadi area peneluran bagi 4 spesies penyu, yaitu penyu belimbing, penyu lekang, penyu hijau, dan penyu sisik.

Dengan rata-rata 250 sarang penyu yang ditemukan setiap tahun, menjadikan kawasan ini memiliki peran penting dalam keberlangsungan populasi penyu secara global, khususnya penyu belimbing Pasifik yang berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

“Di Indonesia, Pulau Buru merupakan salah satu lokasi penting untuk pantai peneluran penyu belimbing selain Pantai Jamursba Medi, Papua Barat Daya, yang memiliki potensi tersebut. Seperti yang banyak orang ketahui, penyu memiliki jalur ruaya yang jauh hingga ke perairan internasional. Sebagai spesies kunci dalam ekosistem laut, penyu belimbing menjaga keseimbangan rantai makanan melalui pengendalian populasi ubur-ubur dan mendukung kesehatan habitat pesisir. Peran tersebut turut mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan yang penting bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Jika tidak ada lagi penyu belimbing yang datang, naik dan bertelur di pantai tempat mereka biasanya ditemukan, hal tersebut dapat menjadi pertanda bahwa lingkungan di daerah tersebut telah mengalami kerusakan. Karena itulah, menjadi tantangan kita bersama untuk menjaga populasi mereka,” ungkap Inner Banda Arc Seascape Manager, WWF-Indonesia M. Budi Santosa, dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Selasa (16/6/2026).

Menyadari urgensi nilai ekologis tersebut, jelasnya, Pulau Buru saat ini tengah didorong untuk memperkuat pengelolaan kawasan yang lebih efektif dan inklusif secara kolaboratif, yaitu dengan telah ditetapkannya Kawasan Konservasi di Perairan Buru Kabupaten Buru Provinsi Maluku, melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69 Tahun 2025 tanggal 11 November 2025. Melalui Project TFCCA ini, WWF-Indonesia bersama elemen masyarakat, pemerintah, serta mitra lainnya berkomitmen mewujudkan konservasi penyu belimbing yang lebih inklusif dan komprehensif.

Fokus project ini di Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, tidak hanya terpaku pada pengamanan dari ancaman ekologis dan perburuan penyu belimbing, melainkan juga untuk memperkuat kapasitas pengelola kawasan konservasi di daerah ini.

“Seperti yang kita ketahui bahwa Kawasan Konservasi di Perairan Buru ini baru saja ditetapkan, sehingga memang masih banyak hal yang harus dilakukan dari segi pengelolaan kawasan dan penyiapan sumber daya manusia (SDM). Tentu saja masih banyak sekali persoalan yang harus diselesaikan, langkah apa saja yang perlu dilakukan, sosialisasi tentang penetapan dan banyak kegiatan lainnya yang masih perlu dilakukan. Ke depan kita berharap bahwa dengan project TFCCA ini, kita tidak hanya akan melindungi dan melestarikan penyu saja tapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi ke masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin.

Project TFCCA yang akan dilaksanakan oleh WWF Indonesia di Kecamatan Fena Lesisela, Kabupaten Buru, berfokus pada peningkatan kapasitas pengelola Kawasan Konservasi di Perairan Buru Kabupaten Buru, monitoring dan perlindungan spesies laut dilindungi (terutama spesies penyu), serta penyadartahuan terkait pentingnya konservasi spesies Endangered, Threatened, and Protected (ETP) species kepada masyarakat.

“Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan perlindungan penyu di Pulau Buru, khususnya spesies penyu belimbing, tidak lagi menjadi sekadar upaya penyelamatan, tetapi untuk investasi jangka panjang dalam rangka menjaga ekosistem di Provinsi Maluku,” ungkapnya. (MT-01)