AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memperkuat pengawasan terhadap Barang Milik Negara (BMN) melalui kegiatan inventarisasi dan pemeriksaan kondisi kendaraan dinas, Rabu (12/8/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung di halaman kantor tersebut dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Abduraab Ely, dengan menyasar sembilan unit kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua.

Petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen dan surat kendaraan, kesesuaian identitas kendaraan dengan data inventaris BMN, kondisi mesin dan komponen pendukung, hingga masa berlaku pajak serta kebutuhan pemeliharaan.

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dinas yang menjadi objek inventarisasi diketahui berada dalam kondisi baik hingga rusak berat.

Abduraab Ely mengatakan, inventarisasi dilakukan untuk memastikan seluruh aset negara yang berada dalam penguasaan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, pemeriksaan berkala juga penting untuk mengetahui kendaraan yang masih layak digunakan maupun yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Setiap aset negara harus dikelola secara tertib, transparan dan akuntabel. Kendaraan yang membutuhkan perbaikan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi dan ketentuan pengelolaan BMN,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan aset yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga memastikan sarana operasional dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. (MT-04)