AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Selatan melakukan tindakan karantina terhadap 28 ton cengkih olahan asal Luwu Timur yang akan diekspor ke Benin, Afrika Barat.

Komoditas senilai Rp3,63 miliar tersebut diperiksa untuk memastikan pemenuhan persyaratan karantina sebelum diberangkatkan melalui Pelabuhan Makassar.

Sebelum diberangkatkan, petugas Karantina Sulawsi Selatan melakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik, kesesuaian jenis dan jumlah komoditas, verifikasi kelengkapan dokumen dan pengawasan kegiatan stuffing.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan cengkih memenuhi persyaratan negara tujuan serta bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, dalam keterangannya yang diperoleh maluuterkini.com, Kamis (13/8/2026) menjelaskan pengawasan karantina menjadi bagian penting dalam menjaga keberterimaan komoditas pertanian Indonesia di negara tujuan.

“Pemenuhan persyaratan karantina tidak hanya berkaitan dengan kelancaran ekspor, tetapi juga turut menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk asal Indonesia. Setiap komoditas yang akan diekspor harus dipastikan memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan. Kami ingin produk unggulan Sulawesi Selatan semakin mudah diterima di pasar global, tetapi aspek kesehatan dan keamanan komoditas tetap menjadi hal utama yang harus dijaga,” jelasnya.

Dikatakan, ekspor rempah asal Sulawesi Selatan ini sekaligus menunjukkan potensi cengkeh asal Sulawesi Selatan untuk terus dikembangkan sebagai komoditas bernilai tambah sebagaimana yang saat ini tengah digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Cengkih yang telah melalui tahapan pengolahan, mulai dari pembersihan, pengeringan hingga penyortiran mutu, memiliki peluang memperoleh nilai ekonomi lebih tinggi dibandingkan produk yang dipasarkan tanpa pengolahan lebih lanjut,” katanya.

Cengkih Indonesia, menurutnya, memiliki beragam pemanfaatan di pasar internasional, baik sebagai rempah dan bahan baku industri pangan maupun untuk menghasilkan minyak cengkeh yang dimanfaatkan pada berbagai produk turunannya.

“Peluang tersebut membuka ruang bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian asal Sulawesi Selatan,” jelasnya. (MT-01)