NAMLEA, MalukuTerkini.com – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Namlea melakukan pemadaman aliran listrik secara terencana di sejumlah wilayah di Kabupaten Buru pada Sabtu (22/8/2026).

Penghentian sementara pasokan listrik ini dilakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan pemeliharaan dan pembenahan sistem kelistrikan.

Berdasarkan informasi PLN ULP Namlea yang diterima malukuterkini.com, Sabtu (22/8/2026), disebutkan akivitas pemeliharaan terbagi ke dalam dua pekerjaan utama dengan jadwal pemadaman yang berbeda.

Pekerjaan pertama meliputi Manuver PS Mesin dan Connect Kubikel Blok 2 Site Lala yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIT.







Wilayah yang terdampak pekerjaan pertama ini cukup luas, mencakup Jalan Pilar, Jalan Bandar Angin Luar, Jalan Dermaga, Pelabuhan, Jalan Batu Angus, Jalan ION Mart, Jalan BTN Madam Putra, Pall 2, Perumnas Lala, Batu Boy, Saliong, Siahoni, Dr Helmi, Jalan A. Yani, Bank Modern, Bank Maluku, Jalan Tugu Tani, Pall 2, Pasar Kabupaten, Jalan Lapter, Jalan Lala, RSU Lala, PLTMG, Desa Karang Jaya, Desa Ubung, Desa Jikumerasa, Kompi 732, Kantor Lembaga, Desa Waimiting, Desa Sawa, Bandar Namniwel, Desa Waiperang, Desa Lamahang, Desa Miskoko, Desa Wailesi, Desa Silewa, Desa Wailana-Lana, Dusun Kudilale, Dusun Waedanga, Dusun Wairei, Dusun Ukalahin, Dusun Mahatnangan, Dusun Kihonangan, Desa Wasi, Dusun Erdapa, Desa Waereman, Desa Waplau, Polsek Waplau, Colestorage Waplau, PDAM Waiura, Desa Waiura, Dusun Waekewe, Desa Samalagi, Desa Namsina, Desa Hatawano, Desa Wailihang, Desa Waprea, hingga Desa Tupa-Nalihang.

Sementara itu, pekerjaan kedua difokuskan pada perbaikan konstruksi Jaringan Tegangan Menengah (JTM) yang berdampak pada pemadaman pasokan listrik mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIT.

Adapun lokasi yang mengalami pemadaman pada pekerjaan kedua mencakup kawasan Jalan Nametek PLTD, Jalan Kampus Iqra, SD Unggulan, Jalan Pendidikan, Jalan A. Yani, Jalan Pilar, Kantor PLN, Kantor Pertanahan, Kantor Agama, Kantor Pengadilan Negeri, Kantor Pengadilan Agama, Kantor KPU, serta Hotel Kaynawa.

Pihak PLN ULP Namlea menyampaikan bahwa durasi dan waktu pemadaman listrik tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada situasi serta kondisi teknis pengerjaan di lapangan. (MT-07)