AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Yos Soedarso Ambon mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi mencapai 4 meter yang memicu risiko serius terhadap keselamatan pelayaran di wilayah perairan Provinsi Maluku.

Peringatan dini gelombang tinggi tersebut berlaku efektif mulai Sabtu (22/8/2026) pukul 09.00 WIT hingga Minggu (23/82026) pukul 09.00 WIT.

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Yos Soedarso Ambon, Mujahidin dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Sabtu (22/8/202) menjelaskan pola angin di wilayah Maluku saat ini umumnya bertiup dari arah Timur hingga Tenggara dengan kecepatan berkisar antara 10 sampai 20 knot.

“Peningkatan ketinggian gelombang laut ini dipicu oleh tingginya kecepatan angin di beberapa titik perairan. Kecepatan angin tertinggi yang mencapai lebih dari atau sama dengan 25 knot diprakirakan dapat terjadi di Perairan Pulau Buru, Perairan Seram Bagian Barat, Perairan Pulau Ambon dan Pulau Lease, Perairan Utara Maluku Tengah, Perairan Seram Bagian Timur bagian Utara, Perairan Utara Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Tanimbar, Perairan Wetar, Laut Banda, serta Laut Arafuru,” jelasnya.







Ia merincikan, kondisi perairan yang masuk dalam kategori gelombang tinggi berkisar antara 2,50 hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di wilayah Perairan Timur Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru bagian Barat, dan Laut Arafuru bagian Tengah.

“Wilayah yang berpeluang mengalami gelombang sedang setinggi 1,25 hingga 2,50 meter meliputi Perairan Utara Pulau Buru, Perairan Selatan Pulau Buru, Perairan Seram Bagian Barat, Perairan Pulau Ambon dan Pulau Lease, Perairan Utara Maluku Tengah, Perairan Selatan Maluku Tengah, Perairan Seram Bagian Timur bagian Utara, Perairan Seram Bagian Timur bagian Selatan, Perairan Seram Bagian Timur Pulau Gorom, Perairan Kepulauan Banda Neira, Perairan Kepulauan Kei, Perairan Utara Kepulauan Aru, Perairan Selatan Kepulauan Aru, Perairan Barat Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Babar, Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Leti, Perairan Wetar, serta Laut Banda,” rincinya.

Ia berharap masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

“Bagi perahu nelayan, risiko tinggi terjadi apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Untuk kapal tongkang, bahaya mengintai jika kecepatan angin menembus lebih dari 16 knot dengan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Kapal ferry berisiko tinggi saat kecepatan angin melampaui 21 knot serta gelombang melebihi 2,5 meter, sedangkan untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo maupun kapal pesiar disarankan meningkatkan kewaspadaan bila kecepatan angin lebih dari 27 knot dan gelombang mencapai di atas 4,0 meter,” ungkapnya. (MT-07)