AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 2,9 ton tuna segar asal Maluku disiapkan untuk diekspor ke Jepang dan Amerika Serikat.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) mengawal pemeriksaan hingga proses pemuatan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan karantina dan protokol negara tujuan.
Dari total volume tersebut, sebanyak 1,9 ton tuna segar ditujukan ke Jepang, sedangkan 1 ton lainnya dikirim ke Amerika Serikat melalui jalur udara.
Komoditas yang diekspor merupakan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) yang berasal dari perairan Maluku. Sebelum diberangkatkan, petugas Karantina Maluku melakukan pengawasan pemeriksaan dan pemuatan (stuffing) di salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Ambon.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik komoditas, suhu ikan, kondisi dan higienitas wadah atau boks pengiriman, kesesuaian jenis dan jumlah komoditas, hingga kelengkapan dokumen persyaratan ekspor.
Kepala Karantina Maluku Willy Indra Yunan mengaku, pengawasan pada tahap stuffing menjadi bagian penting untuk memastikan tuna yang akan dikirim telah memenuhi persyaratan sebelum memasuki pasar internasional.
“Pengawasan dilakukan untuk memastikan tuna segar yang akan diekspor memenuhi persyaratan karantina dan protokol negara tujuan, sehingga kualitas dan keamanan produk tetap terjaga hingga sampai ke konsumen,” ungkap Willy di Ambon, Maluku, Jumat (4/9/2026).

Selain pemeriksaan fisik dan dokumen, jelasnya, Karantina Maluku memastikan tuna yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan ikan serta terbebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Pemenuhan persyaratan tersebut menjadi penting untuk menjaga kelancaran ekspor sekaligus mempertahankan kepercayaan negara tujuan terhadap produk perikanan Indonesia,” jelasnya.
Dikatakan, ekspor ke Jepang dan Amerika Serikat juga menunjukkan terbukanya peluang bagi produk perikanan Maluku untuk menjangkau pasar internasional.
“Potensi perairan Maluku menjadi modal bagi daerah tersebut untuk meningkatkan nilai ekonomi sektor perikanan sekaligus memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.
Willy menjelaskan, Karantina Maluku akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pelayanan karantina yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi pelaku usaha.
“Melalui pengawasan dan pemenuhan persyaratan negara tujuan, Barantin mendorong agar akses pasar komoditas perikanan Maluku terus terjaga dan dapat berkembang ke pasar global,”jelasnya. (MT-01)
