AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengusulkan belanja daerah sebesar Rp1,33 triliun dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut meningkat 3,15 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,29 triliun.

Rancangan perubahan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).

Dalam rancangan APBD-P, total belanja daerah mencapai Rp1.333.521.071.457. Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.187.475.158.869, atau meningkat 5,44 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1.126.261.497.436.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp249.965.990.138, pendapatan transfer Rp937.136.625.729, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp372.543.002.


Untuk belanja, porsi terbesar masih dialokasikan pada belanja operasi yang mencapai Rp1.158.425.914.282. Sementara belanja modal mengalami penurunan 19,22 persen menjadi Rp74.034.245.274.

Selain pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD tercatat sebesar Rp141.879.833.871. Namun, struktur anggaran tersebut masih menyisakan defisit sebesar Rp4.166.078.716 yang akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Wattimena menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya sejumlah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA, kondisi darurat maupun keadaan luar biasa.

Penyusunan perubahan anggaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Wattimena, kondisi fiskal yang terbatas membuat Pemkot Ambon harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.

Anggaran diarahkan untuk memenuhi pelayanan dasar, kewajiban mandatory spending, pengendalian inflasi, pemberdayaan masyarakat serta program-program yang dinilai memberikan dampak langsung terhadap perekonomian warga.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Ambon sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan.

Pembahasan di DPRD menjadi penting untuk memastikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diusulkan pemerintah benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah. (MT-04)