Sambangi Disdikbud Maluku, Kepala LPKA Ambon Jajaki Kerjasama Program Bindik Formal

AMBON - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Catherian V Picauly menyambangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, Kamis (16/7/2020).
Kunjungan tersebut dalam rangka membangun kerjasama pada Program Pembinaan dan Pendidikan Formal bagi Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Ambon,
Dalam kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Provinsi Maluku, Insun Sangadji tersebut, Kepala LPKA Kelas II Ambon Catherian V Picauly mengharapkan adanya kerja sama dan bantuan sarana prasarana dengan Disdikbud dalam Program Pendidikan untuk Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Ambon.
"Kami berharap Disdikbud dapat bekerja sama dalam Program Pendidikan Formal untuk Anak Didik Pemasyarakatan (AndikPas) LPKA Ambon dan mungkin bisa menyumbang Sarana prasarana di LPKA Ambon," ungkapnya.
Dijelaskan, pendidikan bagi Anak di indonesia sangat penting tak terkecuali dengan Anak yang sedang berhadapan dengan hukum, dalam hal ini bukan saja tanggung jawab dari pada Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lembaga Pembinaan Khusus Anak tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dengan Pemerintah Daerah.
Untuk itu LPKA Ambon terus berupaya membangun kerja sama dengan pemerintah daerah yang terkait, demi masa depan anak bangsa khususnya AndikPas LPKA Ambon.
Meresponi kunjungan tersebut, Kepala Disdikbud Provinsi Maluku, Insun Sangadji sangat antusias dan menyambut baik tujuan akan hal ini.
"Anak-anak Harus mendapatkan Pendidikan tak terkecuali dengan Anak yang Berhadapan Hukum (ABH) yang sekarang berada di LPKA Ambon. Berhubung dalam situasi pandemi semua proses pembelajaran melalui Daring, kami akan berkoordinasi dengan sekolah terdekat dengan lokasi LPKA Ambon agar dapat memasukan AndikPas LPKA Ambon untuk bergabung dalam Kelas Daring di sekolah tersebut dan kami akan mengupayakan memberikan bantuan sarana prasarana untuk menunjang proses Pembinaan dan Pendidikan di LPKA Ambon," ungkapnya. (MT-04)
Komentar