Sekilas Info

Jabatan Dua Asisten Kejati Maluku Diserahterimakan

Kajati Maluku, Rorogo Zega

AMBON - Dua jabatan asisten di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diserahterimakan, Rabu (19/8/2020).

Pelantikan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rorogo Zega dipusatkan di aula kantor Kejati Maluku.

Dua jabatan tersebut yaitu Asisten Bidang Intelejen (Asintel) dan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Asintel kini Muji Martopo yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar di Martapura. Ia menggantikan M Iwa S Pribawa yang dipromosikan sebagai Kajari Bandung.

Sementara Rahmad Purwanto diperayakan sebagai Aspidum menggantikan Agus Eko Purnomo  yang dipromosikan sebagai Aspidsus Kejati Bali di Denpasar. Rahmad Purwanto  sebelumnya Kajari Asahan di Kisaran.

Kajati Maluku, Rorogo Zega mengatakan prosesi ini tidak sekedar kegiatan seremonial semata, namun momentum yang tepat untuk mengingatkan  kembali bahwa tugas dan jabatan yang diemban melekat di dalamnya konsekuensi, kewajiban dan tanggung jawab yang besar untuk mendedikasikan diri secara total dan penuh pengabdian dalam memastikan terselenggaranya dan terpenuhinya kepentingan masyarakat bangsa dan negara.

”Saya penempatan pejabat baru pada posisi yang baru pula, akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi penataan dan perbaikan dan penyempurnaan guna kemajuan Kejati Maluku sebagai lembaga penegak hukum yang modern bermartabat dan terpercaya,” katanya.

Kajati mengharapkan pejabat yang baru segera  melakukan identifikasi, analisa dan formulasi solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di wilayah hukum Kejati Maluku, mewujudkan penegakan hukum yang  tidak hanya berpijak kepada aturan hukum  positif.

“Tingkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah, terlebih pemantauan terhadap personil dalam melaksanakan kewajiban kewajiban sesuai tugas pokok masing-masing,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!