Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Nania

AMBON, MalukuTerkini.com - PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan hak santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50juta kepada La Hidi, anak dari almarhumah Wa Ope (69), pejalan kaki yang ditabrak mobil Senin (4/4/2022) pagi di Desa Nania, Ambon.
"Sesaat setelah menerima informasi kecelakaan kami bersama pihak satlantas langsung mendatangi TKP, mendata identitas korban dan melakukan survei ahli waris " jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa di Ambon, Senin (4/4/2022).
Dikatakan, kecepatan pelayanan ini tentunya berkat digitalisasi proses pelayanan santunan yang terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan seperti Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memangkas proses birokrasi.
Baca Juga: Warga Nania Tewas Ditabrak Mahasiswa
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahunnya agar korban mendapatkan kepastian jaminan, selanjutnya selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan, jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain. Ingat selalu bahwa keselamatan yang utama," kara Haurissa. (MT-05)
Komentar