Polsek Salahutu Sita 70 Liter Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 70 liter minuman keras (miras) sopi berhasil disita oleh Polsek Salahutu.
Penyitaan dilakukan Sabtu (15/10/2022) di Jalan Raya Pelabuhan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Pelaksanaan razia sopi yang dipimpin oleh Kapolsek Salahutu AKP La Maru dengan melibatkan 5 personel.
"Pelaksaan razia minuman keras bertujuan untuk mencegah peredaran miras di Kecamatan Salahutu dan Kota Ambon yang dapat menimbulkan permasalahan kamtibmas. telah diamankan sopi sekitar 70 liter dari mobil bus trayek Ambon - Masohi tanpa identitas pemilik," jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Amon, Sabtu (15/10/2022).
Ia menambahkan, hasil sitaan tersebut berupa puluhan liter miras langsung dimusnahkan ditempat. (M-04)
Komentar