Sekilas Info

800 Liter Sopi Disita Polisi di Passo

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Baguala, menyita 800 liter minuman keras (miras) tradisional  jenis sopi di kawasan Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon Ambon, Kamis (9/2/2023)

Penyitaan dilakukan sekitar pukul 12.50 WIT di kawasan Pasar Minggu - Negeri Passo.

Kapolsek Baguala, AKp Meity Jacobus dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023) menjelaskan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran sopi di Kota Ambon khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala dengan sasaran barang bawaan penumpang mobil Angkutan Umum Trayek Lintas Seram.

"Saat pelaksanaan razia tersebut personel polisi berhasil mengamankan sopi di dalam mobil mobil Angkutan Umum Trayek Lintas Seram sekitar 8000 Liter yang dikemas di dalam 8 karung ukuran besar dan 9 karton ukuran besar," jelasnya.

Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke Mapolsek Baguala guna akan dimusnahkan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!