Penyelundup Ganja Internasional Diciduk di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Penyelundup 865,41 gram Narkotika jenis Ganja (Jaringan Internasional dan Antar Provinsi (Papua New Guinea-Papua-Papua Barat-Maluku) berhasil diciduk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.
Penangkapan dilakukan berawal dari petugas BNNP Maluku memperoleh informasi jika akan ada narkotika jenis Ganja yang diselundupkan ke Kota Ambon dari Jayapura.
Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala di Ambon, Rabu (24/07/2024) menjelaskan, Narkotika tersebut merupakan Ganja PNG (Papua New Guinea) yang diselundupkan melalui rute Jayapura (Papua)-Sorong (Papua Barat)-Ambon menggunakan Kapal Laut.
"Selanjutnya petugas BNNP Maluku melakukan penyelidikan sehingga pada hari Jumat 21 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIT di Dusun Airlouw, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku, petugas BNNP Maluku berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial GRP. Kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku GS," jelasnya.
Setelah diamankan, katanya, tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 48 bungkus plastik bening ukuran besar dan 8 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan daun kering yang disimpan di dalam tas ransel dan disembunyikan di kamar mesin air. Setelah diuji secara laboratoris daun kering diduga ganja tersebut memiliki kandungan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat netto sekitar 856,41 gram," bebernya Selanjutnya tersangka dan barang bukti lainnya dibawa ke Kantor BNNP guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Modus Operandi : Penyelundupan menggunakan Kapal Laut, Laku-Bayar. Peran GRP dan GS merupakan kurir/perantara/pengedar," ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran gelap narkotika serta meringkus jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di Provinai Maluku. Olehnya itu pengungkapan jaringan narkotika di Provinsi Maluku tidak hanya dilakukan sendiri oleh BNNP Maluku namun melibatkan banyak institusi di Provinsi Maluku. Pemberantasan narkotika yang dilakukan BNN Provinsi Maluku berhasil mengungkap jaringan narkotika di wilayah provinsi. (MT-04)
Komentar