Koordinator Kejati Maluku Dipromosikan Jadi Kajari Murung Raya

AMBON, MalukuTerkini.com – Taufik yang selama ini menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di Ambon dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu.
Mutasi dan rotasi Jaksa itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tersebut terdapat 155 jaksa dimutasi.
Satu diantara jaksa yang mendapat promosi yaitu Taifik. Ia ditugasi menjadi Kajari Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu menggantikan Kosasih yang kini menjadi Kajari Lumajang di Lumajang
Sementara posisi yang ditinggalkan Taufik akan ditempati Petrus Andri Parlindungan Napitupulu yang saat ini bertugasi sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta (Anggota Satuan Tugas).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Senin (12/8/2024) mengaku mutasi dan rotasi tersebut bagian dari kebutuhan organisasi.
"Ya itu bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," ujar Harli. (MT-04)
Komentar