Kemenkumham Dipecah Jadi 3 di Era Prabowo

AMBON, MalukuTerkini.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan kabinet pemerintahannya yang dinamakan Kabinet Merah Putih.
Pengumuman kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (20/10/2024) malam. Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat pengumuman tersebut, ada sejumlah struktur kementerian pada kabinet sebelumnya yang dipecah menjadi beberapa kementerian.
Satu diantaranya Kementerian Hukum dan HAM pada Kabinet Merah Putih. Kini di era Presiden Prabowo dipecah menjadi tiga kemeterian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyrakatan.
Menteri Hukum dijabat Supratman Andi Agtas yang sebelumnya menjabat Menkumham pada Kabinet Indonesia Maju. Menteri HAM dijabat Natalius Pigai (mantan Komisioner Komnas HAM) sedangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dijabat Agus Andrianto (Wakapolri).
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dijabat Yusril Ihza Mahendra. Sementara Wamen Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan (Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia - PERADI)..
Prabowo juga menempatkan masing-masing satu Wakil Menteri pada kementerian tersebut. Wakil Menteri Hukum dijabat Edwar Omar Sharif Hiariej (mantan Wamenkumham), Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin (Staf Ahli di Kantor Staf Presiden) serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (Dirjen Imigrasi).
Pelantikan menteri Kabinet Merah Putih akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi, sementara wakil menteri berlangsung siang harinya. (MT-03)
Komentar