Sekilas Info

Hari Ini WNI di 65 Kota Luar Negeri Nyoblos

PEMUNGUTAN SUARA - Dubes RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya (kiri) memasukan surat suara saat pemungutan suara Pemilu 2019 di Wellington, Selandia Baru, Sabtu (13/4/2019). Pemungutan suara dilakukan di Kota Wellington (252 TPS) dan Auckland (259 TPS). Tercatat sekitar 7.000 WNI yang berhak memilih di Selandia Baru. Dari 7.000 itu, hanya 2 ribuan yang memilih dari TPS sedangkan sisanya melalui kiriman pos.

AMBON - Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang lagi traveling di Sydney, New York atau kota dunia lainnya? Ada 65 kota dunia yang gelar pemilu 2019 hari ini Sabtu (13/4/2019).

Dalam informasi yang dihimpun malukuterkini.com dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 65 kota yang hari ini Sabtu (13/4/2019), menggelar Pemilu 2019 untuk WNI.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) menjadi lokasi Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

KBRI selalu ada di ibukota negara sedangkan KJRI biasanya ada di kota besar lainnya di negara tersebut. Ibukota negara dan kota besar negara asing memang biasanya menjadi destinasi tujuan wisatawan.

Inilah 65 kota dunia yang menggelar Pemilu 2019 hari ini Sabtu (13/4/2019):

  1. Abuja (Nigeria)
  2. Ankara (Turki).
  3. Antananarivo (Madagaskar).
  4. Astana (Kazakhstan).
  5. Berlin (Jerman).
  6. Bern (Swiss).
  7. Bogota (Kolombia).
  8. Bratislava (Slowakia).
  9. Brussels (Belgia).
  10. Bucharest (Romania).
  11. Budapest (Hongaria).
  12. Canberra (Australia).
  13. Cape Town (Afrika Selatan).
  14. Caracas (Venezuela).
  15. Chicago (Amerika Serikat).
  16. Damaskus (Suriah).
  17. Dar Es Salaam (Tanzania).
  18. Darwin (Australia).
  19. Davao City (Filipina).
  20. Den Haag (Belanda).
  21. Dili (Timor Leste).
  22. Frankfurt (Jerman).
  23. Hamburg (Jerman).
  24. Havana (Kuba).
  25. Helsinki (Finlandia).
  26. Houston (Amerika Serikat).
  27. Islamabad (Pakistan).
  28. Istanbul (Turki).
  29. Kairo (Mesir).
  30. Kolombo (Srilanka).
  31. Kopenhagen (Denmark).
  32. Kiev (Ukraina).
  33. Lima (Peru).
  34. Lisabon (Portugal).
  35. London (Inggris).
  36. Los Angeles (Amerika Serikat).
  37. Maputo (Mozambik).
  38. Marsilles (Prancis).
  39. Melbourne (Australia).
  40. Mexico City (Meksiko).
  41. New York (Amerika Serikat).
  42. Oslo (Norwegia).
  43. Ottawa (Kanada).
  44. Paris (Prancis).
  45. Perth (Australia).
  46. Phnom Penh (Kamboja).
  47. Praha (Republik Ceko).
  48. Pretoria (Afrika Selatan).
  49. Rabat (Maroko).
  50. San Francisco (Amerika Serikat).
  51. Santiago (Chile).
  52. Sarajevo (Bosnia).
  53. Sofia (Bulgaria).
  54. Stockholm (Swedia).
  55. Suva (Fiji).
  56. Sydney (Australia).
  57. Toronto (Kanada).
  58. Tripoli (Libya).
  59. Vatikan City (Vatikan).
  60. Warsawa (Polandia).
  61. Washington DC (Amerika Serikat).
  62. Wellington (Selandia Baru).
  63. Wina (Austria).
  64. Yangoon (Myanmar).
  65. Zagreb (Kroasia).

 

WNI yang sementara di luar negeri bukan berarti tak bisa ikut mencoblos. Perjalanan dan berbagai urusan tetap dapat, hak politik tetap bisa tersalurkan. Perjalanan ke luar negeri bukan alasan untuk golput. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!