Sekilas Info

Bawaslu SBT Rekomendasikan Nyoblos Ulang di 6 TPS, KPU Setujui 3 TPS

Ketua Bawaslu SBT, Rosna Sehwaky (kiri)

BULA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) SBT merekomendasikan Pemungutuan Suara Ulang (PSU) di 6 TPS.  Walau begitu KPU hanya mengakomodir 3 TPS diantaranya.

“Bawaslu rekomendasikan 6 TPS, namun yang diakomodir oleh KPU SBT untuk dilakukan PSU sesuai kajian hukum hanya 3 TPS yaitu TPS 01 Namalen – Gorom serta TPS 01 Tanah Lapang dan TPS 02  Kilwou di Kecamatan Teor,” ungkap Ketua Bawaslu SBT, Rosna Sehwaky di Bula, Selasa (30/4/2019).

Menyangkut penyebab dilakukan PSU di sejumlah TPS tersebut, Sehwaky mengaku pihaknya menemukan adanya  petugas di TPS tertentu diduga melakukan pelanggaran.

“Di TPS 01 Tanah Lapang - Teor itu ada indikasi KPPS  mencoblos surat suara sebelum waktu pungut dan hitung. Sekitar pukul 05.30 WIT sudah dicoblos,” ungkapnya.

Sementara temuan di TPS lainnya yang juga masuk daftar rekomendasi pihaknya kepada KPU, Sehwaky menjelaskan pihaknya menemukan adanya pembagian sisa surat suara untuk dicoblos serta ada penggelembungan suara. “Di TPS 01 Namalen – Gorom itu ada penggelembungan suara,” ujarnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!