BPS: IPM Maluku Naik Tapi Masih di Level “Sedang”
AMBON – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pembangunan manusia di Maluku pada tahun 2018 terus mengalami kemajuan yang ditandai dengan terus meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku.
“Pada tahun 2018, IPM Maluku telah mencapai 68,87. Angka ini meningkat sebesar 0,68 poin dibandingkan dengan IPM Maluku pada tahun 2017 yang sebesar 68,19. Pada tahun 2018, pembangunan manusia di Maluku masih berstatus “sedang”, masih sama dengan tahun 2017. IPM Maluku pada tahun 2018 tumbuh sebesar 0,99 persen dibandingkan tahun 2017,” rinci Kepala BPS Maluku Dumangar Hutauruk di Ambon, Senin (6/5/2019).
Selama periode 2017 hingga 2018, menurutnya, komponen pembentuk IPM di Maluku juga mengalami peningkatan.
“Bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 65,59 tahun, meningkat 0,19 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,92 tahun, meningkat 0,01 tahun dibandingkan pada 2017. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 9,58 tahun, meningkat 0,20 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita (harga konstan 2012) masyarakat telah mencapai 8,721 juta rupiah pada tahun 2018, meningkat Rp 288,00 ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menurutnya, IPM merupakan indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan dalam jangka panjang. Untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian.
“Secara umum, pembangunan manusia Maluku terus mengalami kemajuan selama periode 2010 hingga 2018. IPM Maluku meningkat dari 64,27 pada tahun 2010 menjadi 68,87 pada tahun 2018. Selama periode tersebut, IPM Maluku rata-rata tumbuh sebesar 0,87 persen per tahun. Pada periode 2017-2018, IPM Maluku tumbuh 0,99 persen. Pertumbuhan pada periode tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kenaikan pada periode 2016-2017, hanya tumbuh sebesar 0,87 persen,” ungkapnya.
Meskipun selama periode 2010 hingga 2018 IPM Maluku menunjukkan kemajuan yang besar, namun jelas Hutauruk status pembangunan manusia Maluku masih stagnan.
“Hingga saat ini, pembangunan manusia Maluku masih berstatus “sedang”, dan masih sama sejak tahun 2010,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010. BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada tahun 2014 dan melakukan backcasting sejak tahun 2010.
IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living). Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi.
Pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli.
IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Penghitungan ketiga indeks ini dilakukan dengan menstandardisasi nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks.
Pengelompokan level IPM terdiri dari “sangat tinggi” (IPM ≥ 80), level “tinggi” ( 70 ≤ IPM < 80), Level “sedang” (60 ≤ IPM < 70) dan Level “rendah” ( IPM < 60 ). (MT-04)
Komentar