Sekilas Info

Polsek Manipa Musnahkan 225 Liter Sopi

PEMUSNAHAN SOPI - Sebanyak 225 liter miras tradisional sopi dimusnahkan oleh Polsek Manipa, Sabtu (17/8/2019). Pemusnahan dilakukan usai upacara peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat.

AMBON - Sebanyak 225 liter minuman keras (miras) tradisional sopi dimusnahkan oleh Polsek Manipa, Sabtu (17/8/2019).

Pemusnahan dilakukan usai upacara peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan miras sopi di Depan Kantor Kecamatan Kepulauan Manipa," jelas Kapolsek Manipa, Iptu Idris Mukadar, Sabtu (17/8/2019).

PEMUSNAHAN SOPI - Sebanyak 225 liter miras tradisional sopi dimusnahkan oleh Polsek Manipa, Sabtu (17/8/2019). Pemusnahan dilakukan usai upacara peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Miras yang dimusnahkan tersebut, menurutnya, merupakan hasil kegiatan cipta kondisi Polsek Manipa menjelang Idul Adha 1440 Hijriyah dan kegiatan cipta kondisi menjelang HUT ke-74 Republik Indonesia.

"Miras jenis sopi yang dimusnahkan berjumlah 225 liter yang dikemas dalam botol, jerigen dan plastic,” ungkapnya.

Turut hadir dalam saat pemusnahan miras tersebut, Camat Kapulauan Manipa Karim Nurlete, Babinsa Kecamatan Manipa Serka Muh Kaplale, Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Manipa Ustad Usman, Para pejabat kepala desa dari 7 desa di Kecamatan Kepulauan Manipa, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!