Sekilas Info

Wali Kota Ambon Perintahkan Kabag Hukum Lapor Penyebar Hoax Gempa Susulan ke Polisi

AMBON – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Kota Ambon dan tim hukum Pemkot Ambon untuk segera melaporkan penyebar hoax atau berita bohong terkait akan adanya gempa susulan Senin (7/10/2019) pukul 13.00 WIT di Ambon.

Dalam postingan yang viral di media sosial (medsos) facebook tersebut, si pembuat hoax mengabarkan dalam akunnya bahwa ‘’ada info bhw himbauan lgsg dr Walikota pagi ini, ada ‘kemungkinan’ mungkin sekitar pukul 13.00 WIT akan ada gempa susulan. Belum tahu kekuatan gempa nya berapa, tetapi diharapkan warga warga kota ambon waspada. Dan jika yang dperkirakan benar, mohon segera melakukan evakuasi mandiri di daerah2 yang aman. Krn status gawat daurat gempa masih diperpanjang sampai satu minggu kedepan. Terima kasih. Bukan ingin menyebarkan info, tetapi hanya saling mengabari, dan mengingatkan supaya kita semua tetap waspada dan berdoa…’’.

Menyikapi beredarnya pesan melalui medsos tersebut, Wali Kota menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan dan himbauan sebagaimana yang beredar di publik melalui medsos.

Menurutnya, kabar yang beredar ini adalah upaya untuk menciptakan keresahan ditengah masyarakat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sebab belum ada teknologi yang dapat mendeteksi kapan terjadinya bencana.

‘’Saya mengajak kita semua untuk tingkatkan doa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, kiranya kita dijauhkan dari musibah,” ungkap Wali Kota, dalam pesan yang diedarkan kepada seluruh jajaran Pemkot Ambon, Senin (7/10/2019).

Ia mengaku, sudah perintahkan Kabag Hukum Setkot Ambon untuk melaporkan penyebar hoax tersebut kepada aparat kepolisian. ‘’Saya juga berharap polisi dapat mengusut,’’ tandasnya.  (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!