Sekilas Info

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Yang Tenggelam di Teluk Piru

HENTIKAN PENCARIAN – Tim SAR terhitug Minggu (24/11/2019) menghentikan pencarian La Musa (60), nelayan asal Piru, Kabupaten SBB yang hilang saat mencari ikan di perairan Teluk Piru.

AMBON - Pencarian La Musa (60), nelayan asal Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang tenggelam di Teluk Piru saat mencari ikan akhirnya dihentikan oleh Tim SAR Ambon.

Dihentikannya pencarian ini setelah tiga hari tim SAR menyisir sekitar Tempat kejadian Perkara (TKP) di Teluk Piru Kabupaten SBB terhitung Jumat (21/11/2019) namun hingga kini tidak membuahkan hasil.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ambon, Muslimin menjelaskan, pencarian korban akhirnya dihentikan berdasarkan kesepakatan bersama dengan keluarga korban.

“Atas permintaan pihak keluarga, tim SAR Ambon hentikan pencarian La Musa (60) nelayan asal Piru yang terjatuh saat mancing di Teluk Piru, Kabupaten SBB,” tandas Muslimin di Ambon, Minggu (24/11/2019).

Menurut Muslimin, sesuai standar operasional pencarian dilakukan selama tujuh hari namun jika tidak ada tanda-tanda maka dapat dihentikan.

“SOP pencarian itu 3 - 7 hari. Jika tidak ada tanda-tanda dihentikan selain juga permintaan dari keluarga korban,” ujarnya.

Korban dikabarkan hilang sejak Kamis (21/11/2019) saat berangkat untuk memancing dengan perahu miliknya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!