Sekilas Info

Kapolda Maluku Kunjungi 16 Personel Yang Dikarantina

PENGARAHAN - Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar memberikan pengarahan kepada 16 personelnya yang sementara menjalani masa Karantina selama 14 hari di SPN Passo, Ambon, Rabu (1/4/2020).

AMBON — Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengunjungi SPN Passo guna melihat langsung kondisi 16 personelnya yang sementara menjalani masa Karantina selama 14 hari guna mencegah virus Corona (Covid-19), Rabu (1/4/2020).

Para personel tersebut merupakan Peserta Didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Tahun 2020 – Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri yang semetara menjalani cuti pendidikan

Kapolda Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, mengatakan, karantina ini berdasarkan surat tembusan dari Kalemdiklat Polri, tentang Peserta Didik SIP Tahun 2020 – Setukpa Polri.

“Dalam pelaksanaan cuti pendidikan tersebut, para personel yang menjadi peserta didik tidak diperkenankan langsung pulang ke rumah masing-masing, namun akan dikarantina di SPN ini dulu,” katanya.

Selain itu, Kapolda juga berpesan agar pelaksanaan karantina dilaksanakan selama 14 hari dan diberlakukan standar mitigasi bahaya Covid-19.

“Setelah masa karantina selesai dan kondisi kesehatan dinyatakan sehat dan tidak sebagai ODP atau PDP, maka peserta didik dapat kembali ke rumah masing,” katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!