Sekilas Info

Angkut Penumpang Lebihi Batas, Sejumlah Angkot Kena Sanksi

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette

AMBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memberikan sanksi kepada sejumlah angkot yang tak mengindahkan himbauan pemerintah terkait dengan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut.

"Kita punya petugas ada di terminal untuk melakukan pengawasan, dimana setiap angkot harus keluar dengan jumlah penumpang sesuai dengan surat edaran. Jika kedapatan penumpang penuh itu biasanya mereka ambil dijalan dan kita sudah lakukan patroli," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada malukuterkini.com, Kamis (9/4/2020).

Dijelaskan, dalam patroli pihaknya menemukan sejumlah angkot yang bandel, dan akhirnya ditindak tegas.

"Kemarin kedapatan itu arah ke Nusaniwe, ada lima kendaraan yang mengambil penumpang lebih. Kita sudah tindak, dengan mengambil buku kiir mereka,"jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat ketika melihat angkot sudah penuh atau penumpangnya sesuai dengan surat edaran maka sebaiknya tak perlu naik angkot tersebut.

Sebagaimana diketahui, guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Ambon telah mengeluarkan aturan agar angkot yang biasa mengangkut 11 - 12 penumpang dikurangi menjadi 6 penumpang. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!