Sekilas Info

445 Calon Jemaah Di Maluku Belum Lunasi Biaya Haji

Ilustrasi

AMBON - Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H Yamin mengungkapkan sesuai dengan data sampai saat ini tercatat sebanyak 445 Calon Jemaah Haji Provinsi Maluku, belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

“Dari jumlah tersebut jemaah dari Kota Ambon menempati urutan teratas sebanyak 177 jamaah. Sementara sisanya tersebar di 11 Kota Kabupaten di Maluku,” ungkap Yamin usai melakukan rapat virtual dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, Jumat (10/4/2020).

Menurut Yamin, secara statistik jumlah jamaah yang belum melakukan pelunasan BIPIH  yaitu Kabupaten Maluku Tengah (15 jamaah),  Maluku Tenggara (37), Seram Bagian Barat  (17), Seram Bagian Timur (40),  Kepulauan Aru (14), Buru (77), Kota Tual (41), Buru Selatan (26), Maluku Barat Daya (1),  Jamaah Lansia (11), dan Pembimbing Haji Daerah (11).

"Jika dijumlahkan dengan 177 jamaah dari Kota Ambon maka tercatat sebanyak 445 jamaah haji di provinsi ini yang belum melunasi BIPIH,” ungkapnya.

Yamin menjelaskan, sementara secara kolektif kuota haji Provinsi Maluku sebanyak 1.086 jemaah dengan pembagian masing-masing wilayah yaitu Kota Ambon (361 jamaah), Kabupaten Maluku Tengah (136), Maluku Tenggara (70), Seram Bagian Barat (98), Seram Bagian Timur (98),  Kepulauan Aru (45), Kepulauan Tanimbar (10), Buru (98), Kota Tual (103), Buru Selatan (45) dan Maluku Barat Daya (4), jemaah Lansia (11) dan Pembimbing Haji Daerah (11).

Ia mengharapkan jemaah dapat menyelesaikan proses pelunasan dengan target dan rencana sesuai kuota haji yang dibagikan ke masing-masing wilayah.

“Khusus untuk Jemaah Haji Lansia sesuai dengan surat keputusan dari Menteri Agama, maka Provinsi Maluku mendapat jatah 11 jemaah dari jumlah kuota haji dengan usia rata-rata diatas 85 tahun,” ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!