Sekilas Info

19 WBP Lapas Ambon Diteguhkan Jadi Anggota Sidi Gereja

AMBON - Sebanyak 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen Protestan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon diteguhkan menjadi anggota sidi baru Gereja Prostestan Maluku (GPM), Minggu (21/6/2020).

Peneguhan Sidi berlangsug di Gereja Solagracia Lapas Kelas IIA Ambon, dipimpin oleh Pendeta H Liliefna dan dihadiri oleh Ketua Klasis GPM Ambon Utara Pendeta A Bersaby, Ketua Majelis Gereja Negeri Lama, dan pengurus Gereja Solagracia serta jajaran Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Binadik.

Peneguhan sidi adalah bagian dari pengakuan iman dalam Gereja Protestan dimana seorang penganut agama Kristen Protestan yang telah dewasa wajib diteguhkan oleh pendeta jemaat setempat setelah satu tahun lamanya mengikuti kategisasi atau pelajaran agama kristen.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri mengucapkan terima kasih kepada Ketua Klasis Ambon Utara, Ketua Majelis Gerja Negeri Lama, Para tim pendamping katekisasi, seluruh jajaran petugas dan pengurus Gereja Solagracia pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan baik.

Peneguhan sidi bagi warga binaan kata Saiiful, merupakan bahwa program pembinaan kepribadian berjalan baik sebagaimana tertuang dalam UU 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

"Kami berharap Sidi kali ini memberikan makna tersendiri kepada warga binaan untuk menjadi kristiani yang baik untuk menjadi berkat bagi sesamanya," kata Saiful.

Sementara itu, Ketua Klasis GPM Ambon Utara, Pendeta A Bersaby mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Lapas Ambon yang begitu peduli dan memenuhi Hak WBP sebagai penganut agama Kristen. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!