Sekilas Info

Wali Kota Ambon Tinjau Operasi Yustisi

TINJAU OPERASI YUSTISI - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (kanan) bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon meninjau Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di depan kantor PLN Wilayah Maluku Malut, Ambon, Selasa (15/9/2020).

AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon meninjau Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di depan kantor PLN  Wilayah Maluku Malut, Selasa (15/9/2020).

Personel yang melaksanakan Operasi Yustisi bukan hanya dari unsur Pemerintah Kota Ambon, namun juga melibatkan TNI/Polri. Dalam Operasi Yustisi lebih kepada pemberian sanksi terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Wali Kota mengatakan, saat ini pemerintah lebih serius lagi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Unsur TNI/Porli dan pemerintah setempat secara sinergi melaksanakam kegiatan Operasi Yustisi sebagai implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020. Kita mulai melaksanakannya sejak Senin (14/9/2020) dengan betul-betul penerapan penegakan disiplin. Jadi kalau yang tidak pakai masker itu ada dua kemungkinan dia kena sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan sekitar dan bisa juga dia didenda," katanya.

Ia optimis dengan adanya Operasi Yustisi maka tingkat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menurun.

"Nanti kita akan evaluasi dua minggu lagi. Namun saya optimis dengan penerapan Operasi Yustisi ini pasti akan turun karena kuncinya kita harus bekerja terus buat masyarakat ini, karena kita buat ini kan bukan untuk pemerintah tapi buat masyarakat. Jadi pemerintah, masyarakat dan komponen lain harus dapat bersinergi untuk ini," tandasnya.

Wali Kota menambahkan, hingga hari ini sudah banyak yang terjaring Operasi Yustisia. Bahkan untuk yang terkena sanksi hampir mencapai 100 orang. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!