Malteng & Kepulauan Tanimbar Masuk Zona Merah Covid-19
AMBON – Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kepulauan Tanimbar masuk dalam deretan daerah zona merah (resiko tinggi) zonasi resiko daerah penyebaran Covid-19.
Hal itu sesuai rilis data Satgas Penanganan Covid-19 Pusat tertanggal 29 November 2020.
Sesuai data tersebut, Kabupaten Malteng Kepulauan Tanimbar masuk dalam deretan daerah zona merah (resiko tinggi). Sementara Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan masuk kategori zona oranye (resiko sedang). Sedangkan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara dan kabupaten Kepulauan Aru masuk kategori zona hijau (resiko rendah).
"Memang sekarang terutama Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu sementara melaksanakan swab test secara massal. Karena tes aktif dilakukan berarti resiko untuk terpapar banyak. Tetapi tidak masalah karena yang melakukan tes ini kan kita gunakan metode 3T yaitu tracking, testing dan treatment. Jadi mencari kontak erat dan seterusnya, melaukan tes dan merawat. Justru itu yg batul agar kita punya deteksi dini awal," ungkap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selalu di kantor Gubernur Maluku, Kamis (3/12/2020).
Dikatakan, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menginstruksikan seluruh ASN pemkab setempat menjalani swab test.
Kasrul juga berharap warga dapat menerapkan dan menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sesuai data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, tercatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Maluku hingga Kamis (3/12/2020) telah mencapai 4.620 kasus yang terdiri dari 751 pasien yang sementara dirawat, 3.809 pasien telah sembuh dan 62 meninggal dunia. .
751 pasien terkonfirmasi positif yang masih dalam perawatan tersebut tersebar di Kota Ambon 360 orang, Kabupaten Maluku Tengah 131 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat 7 orang, Kabupaten Buru 21 orang, Kabupaten Buru Selatan 10 orang, Kabupaten Kepulauan Aru 1 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 214 orang dan Kabupaten Maluku Barat Daya 7 orang.
Sebagaimana diketahui, Peta Zonasi Risiko Daerah Penyebaran Covid-19 dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan yaitu:
INDIKATOR EPIDEMIOLOGI:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk
INDIKATOR SURVEILANS KESEHATAN MASYARAKAT
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
(MT-04)
Komentar