Posting Makian Ke Gubernur Di Medsos, Pemilik Akun Camar Voor MI Diciduk
AMBON – Akibat menuliskan kata-kata makian kepada Gubernur Maluku Murad Ismail melalui media sosial (medsos), akhirnya Karel Maruanaya diciduk polisi.
Maruanaya yang merupakan pemilik akun Facebook "Camar Voor MI" itu diciduk polisi di kawasan Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (29/12/2020) pukul 21.00 WIT.
Postingan Maruanaya dibagikan ke salah satu grup FB dan mendapat tanggapan sejumlah netizen.
Tak begitu lama memposting hal itu, ia pun langsung diringkus personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan langsung di giring ke Mapolresta guna diproses.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang saat dikonfirmasi malukuterkini.com, Rabu (30/12/2020) membenarkannya.
Menusut Kapolresta, pelaku sementara diproses oleh penyidik Satreskrim.
“Ya benar. Sudah kita diamankan. Sedang dan diproses penyidik,” tandas Kapolresta.
Kendati demikian, Kapolresta belum mau berkomentar banyak karena masih dalam pemeriksaan. "Masih diproses," ujarnya. (MT-04)
Komentar