Tahun 2020, Angka Kriminalitas Di Maluku Menurun
AMBON – Angka kriminalitas di Provinsi Maluku sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 17 persen dibandingkan tahun 2019.
“Secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polda Maluku mengalami penurunan sebesar 17 persen dibandingkan dengan tahun 2019,” ungkap Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol A Wantri Yulianto kepada wartawan saat Refleksi Akhir Tahun 2020 Dalam Menyongsong Tahun 2021 di Mapolda Maluku, Kamis (31/12/2020).
Dikatakan, pada tahun 2019 terjadi 4.150 kasus kriminalitas sedangkan pada tahun 2020 menurun menjadi 3.437 kasus.
“Penyelesaian tindak pidana pada tahun 2019 sebanyak 2.313 kasus (56 %) sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 1.561 kasus (45%),” katanya.
Ia merincikan jenis kejahatan konvensional pada tahun 2019 tercatat sebanyak 3.925 kasus sementara pada tahun 2020 sebanyak 3.244 kasus atau turun 17 %. Kejahatan trans nasional tahu 2019 sebanyak 185 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 181 kasus atau turun 17 %.
“Kejahatan yang rugikan kekayaan negara pada tahun 2019 sebanyak 39 kasus sementara pada tahun 2020 sebanyak 5 kasus (turun 17 %). Sedangkan kejahatan implikasi kontijensi (kasus makar) pada tahun 2019 sebanyak 1 kasus namun pada tahun 2020 sebanyak 7 kasus,” rincinya.
Menurut Wantri, kejahatan konvensional tahun 2020 yang terbanyak terjadi adalah penganiayaan sebanyak 824 kasus (turun 47 kasus dibandingkan tahun sebelumnya), pencurian sebanyak 479 kasus (turun 234 kasus), kekerasan bersama 339 kasus (turun 47 kasus), perlindungan anak 233 kasus (turun 49 kasus), KDRT 137 kasus (turun 15 kasus), sedangkan persetubuhan terhadap anak di dibawah umur 87 kasus (turun 18 kasus).
Selain itu, Wantri juga merincikan upaya pemberantasan narkoba tahun 2020 meningkat 101 persen (143 kasus dibandingkan tahun sebelumnya) sedangkan kejahatan cyber menurun 70 % (38 kasus).
“Penanganan kasus korupsi juga menurun 81 % disebabkan prioritas pada percepatan penanganan Covid-19,” rincinya. (MT-04)
Komentar