Datangi KSP, Tokoh Masyarakat Buru Minta Lanjutkan Pembangunan PLTMG Namlea

JAKARTA – Sejumlah tokoh masyarakat dan Raja Petuanan Lilialy dari Pulau Buru, Provinsi Maluku mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Mereka membawa aspirasi rakyat Pulau Buru agar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 10 MW di Dusun Jiku Besar, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru segera dilanjutkan.
Mereka diterima langsung oleh Deputi I Bidang Infrastruktur Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta.
Turut hadir dalam pertemuan ini, tokoh adat Pulau Buru Talim Wamnebo, tokoh Pulau Buru Jabodetabek Milton Mauritz dan tokoh transmigran Pulau Buru asal Banyuwangi Sutomo.
Emphie Sahetapy, selaku tokoh masyarakat mengatakan, di Kabupaten Buru telah mengalami krisis listrik. Sejauh ini listrik sering kali mati, sehingga sangat menghambat kegiatan sehari-hari dari berbagai sektor.
Pihak KSP pun menyambut baik aspirasi dari masyarakat itu. KSP berjanji akan menindak lanjuti mangkraknya pembangunan PLTMG. Serta akan melakukan kajian komperhensif.
“Pertama, KSP akan segera mengkaji persoalan ini. Akan megundang pihak terkait, yang dianggap menghambat proyek ini. Kedua, 23 Maret besok KSP akan turun langsung ke Pulau Buru,” kata Emphie di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Emphie menjelaskan, proyek PLTMG sudah mangkrak sekitar 4 tahun. Proyek ini mangkrak diduga setelah adanya masalah hukum dari penjual tanah. Kejaksaan menetapkan penjual tanah sebagai tersangka atas dugaan mark up harga.
Sementara itu, Raja Petuanan Lilialy, Ibrahim Wael mengatakan, warga setempat tidak menghalangi pembangunan pemerintah. Bahkan, sudah berulang kali warga Pulau Buru memberikan tanahnya secara gratis untuk kepentingan pemerintah.
Seperti pada 1966 tanah seluas 500 ribu hektare diberikan cuma-cuma ke pemerintah. Kemudian 500 hektare juga pernah diberikan untuk pembangunan Kodam Pattimura. Oleh karena itu, ketika saat ini ada warga yang menjual tanahnya untuk pemerintah malah tersangkut hukum memberikan kekhawatiran sendiri untuk warga Pulau Buru.
“Masalah lahan, kami tidak pernah menghambat. Kami para raja jadi bingung. Yang sekarang ini, masyarakat siap dengan ganti rugi. Kami trauma, jangan-jangan kami jadi tersangka. Kami tidak tahu masalah hukum,” kata Ibrahim.
Olehnya itu, masyarakat Pulau Buru meminta Presiden Joko Widodo segera melanjutkan proses pembangunan PLTMG, sebab warga sangat membutuhkan listrik. Mengingat selama ini sektor pendidikan, dan sektor perikanan yang menjadi mata pencarian warga setempat terganggu dengan seringnya listrik padam.
“Hendaknya proses hukum tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan bukan karena ada indikasi lain sehingga masyarakat Pulau Buru yang menjadi korban,” tandasnya. (MT-04)
Komentar