Miliki Sabu, Politisi Partai Golkar Maluku Diciduk
AMBON – Politisi Partai Golkar Maluku, Ronny Sianressy diciduk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Ronny diciduk sejak Kamis (24/6/2021) malam di kamar kosnya, di kawasan Waringin, Batu Gantung, Ambon.
Saat diciduk, Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di dalam kantong plastik bening berukuran kecil.
Kasat Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Jufri Jawa menjelaskan saat ini penyidik sementara melakukan penyidikan dan pengembangan.
Pasalnya penangkapan terhadap Ronny yang merupakan residivis ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Saat penangkapan, ia tak mengelak dan akhirnya digelandang ke Mapolresta Ambon dan kini sudah ditahan di Rutan Polresta.
"Pelaku berhasil diamankan sejak 24 Juni 2021 lalu sekitar pukul 23.30 WIT. Dia seorang advokat," ujar Jufri kepada malukuterkini.com, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, penyidik sudah mengirimkan barang bukti milik yang bersangkutan ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kini kasusnya masih diproses dan sementara dalam proses. Dipastikan dalam waktu dekat akan dituntaskan,” ujarnya. (MT-04)
Komentar