Sekilas Info

Polsek Salahutu Sita 320 Liter Sopi

AMBON - Sebanyak 320 liter minuman keras (miras) jenis sopi sisita oleh personel Polsek Salahutu, Senin (5/7/2021).

Penyitaan dilakukan personel Polsek Saalhutu di  depan pintu masuk dermaga penyebeangan Hunimua, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia menjelaskan, penyitaan dilakuka sekitar pukul 10.05 WIT.

Dijelaskan, razia miras ini dilakukan guna menekan maraknya peredaran miras tradisional jenis sopi yang masuk dari Pulau Seram di Kecamatan Salahutu maupun yang hendak menuju ke Kota Ambon.

"Dalam pelaksanaan razia miras tersebut berhasil ditemukan barang bawaan berupa miras tradisional jenis sopi pada mobil bus jurusan Ambon - Masohi bernomor polisi DE 7119 BU yang di kemas dalam 10 karung berukuran 50 kg. Totalnya sekitar 320 liter," jelas Leatemia.

Usai penyitaan, katanya, barang bukti tersebut di angkut menggunakan mobil patroli guna diamankan pada Mapolsek Salahutu serta akan di lakukan pemusnahan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!