Rapim Pemprov Maluku Digelar, Ini Arahan Gubernur
AMBON - Dalam rangka percepatan pembangunan, Gubernur Murad Ismail dan Wagub Barnabas Orno, menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, di kediaman gubernur, Jumat (30/7/2021).
Dalam arahannya, gubernur meminta para pimpinan OPD tetap fokus dan concern.
"Gubernur tadi mengingatkan hal ini sebab pemerintahannya telah masuk tahun ke III, sehingga harus ada apresiasi dan atensi dari setiap pimpinan OPD," jelas Huwae dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Dalam rapat yang berlangsung 2 jam itu, Gubernur Maluku telah mengeluarkan lima instruksi untuk segera dijalankan oleh setiap pimpinan tinggi pratama lingkup Provinsi Maluku yaitu
Pertama, berdasarkan evaluasi terhadap realisasi anggaran sampai dengan triwulan III tahun 2021 dirasa belum optimal, yaitu baru mencapai 48,11 persen dari total anggaran tahun 2021.
"Saya tegaskan kepada saudara-saudara agar pelaksanaan setiap program dan kegiatan harus ada dampaknya bagi masyarakat,” tandasnya.
Kedua, saat ini masih dihadapkan dengan pandemi covid-19, dan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.
"Menyikapi kondisi tersebut, saya perintahkan kepada saudara-saudara bekerja cepat, bekerja keras dan bekerja tuntas, dalam penanganan Covid-19 maupun antisipasi terhadap terjadinya bencana alam. Segera realisasikan dana-dana penanganan Covid-19, juga dana-dana insentif bagi tenaga kesehatan, laporkan hasilnya secara berkala termasuk hambatan yang dihadapi di lapangan, agar dapat dicarikan solusinya. Selama ini saya tidak pernah dilaporkan," ungkapnya.
Ketiga, berdasarkan hasil evaluasi, terhadap indeks inovasi daerah, Maluku masih termasuk kategori dengan inovasi rendah. Olehnya itu, Gubernur mengharapkan masing-masing OPD menciptakan minimal 1 inovasi bagi percepatan pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat.
"Apa yang saya instruksikan ini agar benar-benar diwujudkan dalam tahun ini. Saya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya,” katanya.
Kempat, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), apalagi sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah pemerintahan. Untuk itu, harus membangun penciptaan opini publik.
“Jika ada isu yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi, diharapkan saudara-saudara memiliki kepedulian, lakukan klarifikasi secara langsung agar isu itu tidak menjadi bias dan mendeskreditkan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia berpesan agar setiap OPD melakukan pengendalian terhadap ASN yang dipimpinnya sehingga dapat bekerja dan bertugas sesuai etika, kode etik, dan kode perilaku ASN serta tidak terlibat dalam postingan-postingan media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kelima, dalam waktu dekat, BPK Perwakilan Maluku, akan melakukan pemeriksaan pendahuluan, masalah vaksinasi serta pendidikan dan pelatihan vokasi.
"Saya ingatkan unit-unit kerja Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan, yang menjadi objek pemeriksaan harus memberikan dukungan, baik informasi maupun dokumentasi, yang didampingi oleh Inspektorat Provinsi," jelasnya. (MT-04)
Komentar