Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku Sidak Sejumlah UPT

AMBON, MalukuTerkini.com - Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Maluku, Saiful Sahri melakukan sidak ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Sabtu (19/2/2022).
Sidak ini untuk meninjau pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tusi) di sejumlah UPT PAS.
Pelaksaan sidak diawali dengan apel bersama di Rutan Kelas IIA Ambon, sekaligus memberikan arahan kepada pegawai dan jajaran tentang melaksanakan 3+1 yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Tiga kunci pemasyarakatan maju adalah deteksi dini segala kemungkinan terjadi baik dari segi pengamanan maupun pembinaan dan lainnya, berantas narkoba menjadi komitmen jajaran Kemenkumham. Ditjen Pemasyarakatan berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam lapas, membangun sinergitas aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya. Sedangkan yang menjadi tambahan adalah kembali kepada dasar pemasyarakatan," jelas Saiful Sahri kepada malukuterkini.com, Sabtu (19/2/2022).
Di Rutan, Saiful juga memantau pemeriksaan sampel urine pegawai dan selanjutnya menuju ke Rutan Lapas lainnya meninjau pelaksanaan layanan penitipan barang di Rutan dan Lapas sebagai subtitusi layanan kunjungan selama masa pandemi guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
"Kemudian saya juga turun Rupbasan Ambon, meliputi semua area kantor dan gudang serta menginstruksikan jajaran pegawai untuk menjaga kebersihan kantor dan lingkungan. Mengecek barang sitaan yang berada di Rupbasan," ujarnya
Saiful yang saat ini juga menjabat sebagai Kalapas Ambon beharap seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan Maluku baik di dalam maupun di luar Kota Ambon dapat melaksanakan tugas dan fugsi sesuai SOP. (MT-04)
Komentar