Kajari Buru Dimutasi Jadi Atase Hukum KBRI di Arab Saudi

AMBON, MalukuTerkini.com – Jaksa Agung Burhanuddin melakukan rotasi ratusan pejabat kejaksaan di seluruh Indonesia.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung tertanggal 18 Februari 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
Satu diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, Muhtadi.
Ia dimutasi sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. Ia akan mengemban tugas sebagai Atase Hukum Kedutan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi berkedudukan di Riyadh.
Penggantinya M Hasan Pakaja yang saat ini Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Muhtadi tercatat mengemban sejumlah jabatan diantaranya Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten, Koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan
Sementara penggantinya M Hasan Pakaja sebelum di Kejati Gorontalo, pernah bertugas di Kejari Morotai.
Dalam salinan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tersebut, selain Kajari Buru, juga ada Kajari Kepulauan Aru dan Kajari Maluku Barat Daya yang turut dimutasi.
Selain 3 Kajari di Maluku tersebut, ada juga 3 pejabat Kejati Maluku yang juga diganti. Ketiga pejabat tersebut yaitu Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator dan Kabag Tata Usaha.
Sebelumnya, Jaksa Agung juga melakukan mutasi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Didi Suhardi. Ia dimutasi sebagai Wakajati Jawa Barat.
Penggantinya adalah Nanang Ibrahim Soleh yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intilejen Kejaksaan Agung. (MT-04)
Komentar