Usai Rekonstruksi Pembunuhan Anisa Rumonin, Polres SBT Siapkan Berkas ke Jaksa

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam rekontruksi pembunuhan Anisa Rumonin (18), gadis asal Desa Aroa, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Kabupaten SBT tengah merampungkan berkas tersangka untuk dikirim ke jaksa atau tahap I.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres SBT, AKP La Beli kepada malukuterkini.com, Selasa (22/2/2022).
Menurut La Beli tersangka yang ditetapkan dan ditahan hanya satu orang.
Rekonstruksi telah dilakukan pekan lalu dihadiri langsung tersangka Andi Lau Tuhuteru.
"Kita sudah rekonstruksi. Sebanyak 25 adegan. Tersangka hanya satu karena dia yang melaksanakan eksekusi," jelas Kasat
Untuk pasal sendiri, Kasat menyampaikan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU 35 tahun 2014 dan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.
Sebagaimana diketahui, misteri hilangnya Anisa Rumonin (18), gadis asal Desa Aroa, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya terungkap.
Korban dibuang pelaku Andi Lau Tuhuteru sejak 16 November 2021 lalu di Pantai Keter, Dusun Samboru, Desa Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten SBT. (MT-04)
Komentar