Sekilas Info

Ratusan Liter Sopi Disita Dari Truk Lintas Seram

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 175 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil disita dari truk lintas Seram, Minggu (3/4/2021) pukul 21.15 WIT.

Penyitaan dilakukan dalam razia oleh Polsek Salahutu di Jalan Raya Dusun Unjung Batu, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Razia itu dipimpin oleh kepala SPK Shift II Polsek Salahutu Bripka Richal Tawainella.

Sopi ini diperoleh saat pelaksaan razia dengan sasaran kendaraan roda empat dan enam serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Pelabuhan Penyeberangan Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat  (SBB) di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng.

"Dalam razia tersebut berhasil ditemukan barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang dikemas di dalam karung sebanyak 7 karung dengan jumlah sekitar 175 liter. Sopi tersebut ditemukan di mobil truk Lintas Seram bernomor Polisi DE 8498 BU," jelas Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin (4/4/2022).

Moyo Utomo mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu selama bulan suci ramadan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!