KSOP Ambon Gelar Apel Kesiagaan Posko Angkutan Laut Lebaran

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon menggelar apel kesiagaan Posko Penyelenggaraan angkutan laut lebaran Tahun 2022.
Bertindak selaku Inspektur Apel, Pelaksana Tugas Kepala KSOP Kelas I Ambon, Ferra J Alfaris dan dihadiri Dinas Perhubungan, Basarnas, BMKG, TNI Polri dan BUMN, Asosiasi Transportasi, Operator Kapal dan stakeholder terkait.
Apel ini berlangsung di Dermaga Yos Sudarso - Ambon, Selasa (19/4/2022).
Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Capt Mugen S Sartoto dalam sambutannya yang dibacakan oleh PLT Kepala KSOP Kelas I Ambon, Ferra J Alfaris menegaskan, guna mendukung penyelenggaraan angkutan laut Lebaran Tahun 2022, kepada para pelaksana Kepala UPT, di lingkungan direktorat Jenderal Perhubungan laut, terminal penumpang, operator kapal agar melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, membentuk posko pelayanan angkutan laut lebaran tahun 2022 sesuai dengan instruksi dirjen pada masing-masing wilayah kerja dengan melibatkan instansi dan stakeholder terkait di pelabuhan serta melaporkan perkembangannya ke Posko kantor pusat Ditjen Hubla melalui rapat virtual yang dilakukan setiap hari.
Kedua, menyediakan alat pemeriksaan kesehatan fasilitas vaksin, tempat isolasi sementara memastikan seluruh petugas dalam keadaan sehat dengan melakukan pemeriksaan rutin seluruh penumpang wajib terjadi dan hal-hal darurat.
Ketiga, memastikan seluruh penumpang petugas baik di pelabuhan maupun di kapal menerapkan protokol kesehatan. Selain itu memastikan telah dilakukan pengecekan suhu tubuh kepada penumpang baik dipelabuhan maupun di kapal,
Keempat, ikan bahwa seluruh fasilitas di pelabuhan maupun di kapal telah dibersihkan atau dilakukan disinfektan secara berkala oleh instansi atau peraturan yang bertanggung jawab.
Kelima, meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait termasuk dengan BMKG setempat dan menyebarluaskan prakiraan cuaca dari BMKG kepada masyarakat maritim untuk mewaspadai terjadinya cuaca buruk.
Keenam, mengoptimalkan potensi Armada pada daerah-daerah masing-masing terutama ruas-ruas dengan jumlah penumpang tertinggi dan arus mudik atau arus balik sehingga dapat mengurangi terjadinya penumpukan penumpang.
Ketujuh, perusahaan pelayaran wajib memperbaharui atau mengupdate informasi terkini jadwal kedatangan keberangkatan kapal baik di pelabuhan atau melalui media sosial. (MT-04)
Komentar