Bawaslu-TP PKK Maluku Kerja Sama Pengawasan Pemilu Partisipatif
AMBON, MalukuTerkini.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku dengan TP PKK Provinsi Maluku menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU tentang pengawasan pemilu partisipatif, dilakukan oleh Ketua Bawaslu Maluku Astuti Usman dengan Ketua TP PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad dipusatkan di Gedung PKK Provinsi Maluku, Sabtu (30/4/2022).
Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad dalam sambutannya mengatakan, Bawaslu Provinsi Maluku sebagai lembaga yang mempunyai mandat konstitusional untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu dalam wilayah Provinsi Maluku dan Bawaslu juga membutuhkan dukungan seluruh pihak dalam proses pengawasan.
Secara institusional, tugas, wewenang, dan kewajiban pengawasan pemilu memang secara mutlak berada di pundak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tetapi seluruh pihak terutama warga Negara, khususnya TP-PKK Provinsi Maluku mempunyai tanggungjawab moral untuk ikut serta dalam proses pengawasan pemilu. Dengan melibatkan TP-PKK Provinsi Maluku untuk ikut aktif dalam proses pengawasan pemilu.
"Bukan berarti Pengawas Pemilu yang dalam hal ini Bawaslu Provinsi Maluku dan Jajaran pengawas pemilu dianggap tidak mampu untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya, tetapi semata-mata dalam rangka untuk terus memperkuat dan maksimalisasi proses pengawasan pemilu. Ini semua sesuai dengan amanah Konstitusi dan mendapat legitamasi secara penuh dan kuat dari rakyat," ungkapnya..
Dikatakan, pemilu bukanlah sekedar ajang seremonial lima tahunan belaka yang harus menafikan partisipasi masyarakat. Tetapi masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam proses berdemokrasi agar bisa terus mengawal hak suara yang diberikan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
“Selain menjadikan TP-PKK Provinsi Maluku sebagai subyek dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi dengan pengawasan pemilu partisipatif dapat memberikan pendidikan politik bagi warga masyarakat,” latanya..
Kehadiran pengawasan partisipatif oleh TP-PKK Provinsi Maluku yang masif, jelasnya, secara psikologis akan mengingatkan dan mengawal penyelenggara pemilu di Provinsi Maluku untuk senantiasa berhati-hati, jujur, dan adil dalam menyelenggarakan pemilu, oleh karena itu pemilu harus diubah agar tidak dibayangkan sebagai sekedar menjadi pesta demokrasi semata tetapi harus diarahkan sebagai bagian penting dani proses investasi demokrasi.
"Penyelenggaraan pemilu yang tidak tenjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya atau dapat ditekan seminimalisir mungkin. ini merupakan bentuk atau cara kita merawat demokrasi, merawat bangsa dan negara, dan merawat seluruh warga negara," ungkapnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pengawas pemilu dengan seluruh pihak terutama dengan TP-PKK Provinsi Maluku yang memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan pemilu yang berlangsung secara jujur dan adil.
"Kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Maluku dengan TP-PKK Provinsi Maluku inilah yang dapat mewujudkan cita-cita kita bersama bahwa pemilu bisa terlaksana dengan demokratis," akui istri Gubernur ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku Astuti Usman dalam sambutannya mengatakan, ide pengawasan pemilu dan pemilihan partisipatif berangkat dari keinginan untuk mewujudkan sistem pemilu dan pemilihan yang jujur dan adil. Dan yang menjadi penggerak utama pengawasan pemilu dan pemilihan parsipatif adalah Bawaslu yang memang dimanfaatkan sebagai lembaga pengawas pemilu.
Dalam prakteknya tugas mengawasi pemilu dan pemilihan membutuhkan dukungan banyak pihak salah satunya adalah dengan dilakukan dengan TP-PKK Provinsi Maluku untuk terlibat dalam pengawasan.
Ia menambahkan, agar pengawasan partisipatif ini dapat optimal Bawaslu Provinsi Maluku harus praktik membangun kerjasama dengan organisasi masyarakat termasuk di dalamnya TP-PKK Provinsi Maluku untuk diajak mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
"Kolaborasi Bawaslu Provinsi Maluku dengan TP-PKK Provinsi Maluku dalam pengawasan ini orientasinya harus diarahkan sebagai gerakan moral dan sosial untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berintegritas dan demokratis," jelas Astuti Usman. (MT-04)
Komentar