Usai Geledah Rumah Pribadi Wawali Ambon, KPK Bawa 1 Koper & 1 Kardus
AMBON, MalukuTerkini.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di rumah pribadi Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, Kamis (19/5/2022).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.40 WIT hingga 16.30 WIT di rumah yang terletak di kawasan Galunggung, Kota Ambon.
Tampak Wawali Syarif Hadler berada di rumah tersebut saat proses penggeledahan berlangsung.
Usai geledah, sekitar pukul 16.30 WIT tim penyidik KPK terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa 1 koper dan 1 kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen.
Setelah memasukkan koper dan kardus ke dalam mobil bernomor polisi DE 1302 AI, tim penyidik KPK kemudian meninggalkan rumah pribadi milik politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dengan dikawal oleh personel Satuan Brimob Polda Maluku.
Sementara itu, saat wartawan meminta izin untuk wawancara, Hadler menyampaikan dirinya belum bisa memberikan komentar apapun. "Untuk saat ini belum. No Comment," ujar Hadler.
Sebagaimana diketahui, proses penggeledahan itu dilakukan pasca Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji yang tekait persetujuan izin, prinsip pembagunan usaha ritel di Kota Ambon tahun 2020. Richard dan satu tersangka lainnya Andre E Hehanussa telah ditahan sejak Jumat (13/5/2022) malam.
Sebelumnya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait izin pembangunan minimarket. Richard terlibat dalam kasus suap dan kini telah ditahan di KPK. (MT-05)
Komentar