Puluhan Satwa Dilepasliarkan di SBT
AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 68 ekor satwa dilepasliarkan di kawasan konservasi Suaka Alam Sungai Nief, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.
68 ekor satwa yang dilepasliarkan yaitu 3 ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus), 4 Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius), 13 Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus), 39 Nuri Maluku (Eos bornea), 8 Nuri Bayan (Edectus roratus) dan 1 Kasturi Tenguk Ungu (Lorius domicella).
“Satwa yang dilepasliarkan pada Sabtu (28/5/2022) merupakan satwa hasil kegiatan penyerahan dari masyarakat, patroli dan penjagaan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liat (TSL) petugas BKSDA Maluku di wilayah kerja Kantor SKW II Masohi, Resort Pulau Ambon, Resort Pulau Banda serta hasil kegiatan translokasi satwa dari Balai Besar KSDA Jawa Timur,” jelas Kepala BKSDA Maluku, Danny H Pattipeilohy dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Pattipeilohy memberikan apresiasi terhadap dilepasliarkannya satwa endemik Maluku seperti burung Nuri Maluku dan Nuri Bayan yang penyebaran dan habitat hanya dapat ditemui di wilayah-wilayah Kepulauan Maluku seperti Pulau Seram, Pulau Buru, Kepulauan Aru dan Pulau Halmahera.
Pattipeilohy mengaku satwa yang dilepasliarkan merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung Role Model BKSDA Maluku dalam upaya penanganan jaringan TSL illegal di Kepulauan Maluku.
“Pelepasan satwa ini membutuhkan waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya satwa-satwa tersebut siap dan layak dilepas ke habitat aslinya,” ungkapnya.
Ia berharap satwa-satwa yang dilepaskan ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan konservasi SA Sungai Nief.
“Dipilihnya kawasan konservasi sungai Nief karena wilayah tersebut merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut,” katanya.
Selain itu, kondisi kawasan hutan yang masih terjaga dengan jumlah pohon dan sumber pakan melimpah. Juga karena kawasan hutan sangat jauh dari pemukiman masyarakat, menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelepasliaran.
“Diharapkan dengan dilepasliarkan satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam khususnya satwa endemik Kepulauan Maluku agar tidak punah dari habitat aslinya,” harapnya.
Sebelum sebelum dilepaskan jelas Pattipeilohy, satwa-satwa tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan di Kandang Transit Passo, Kota Ambon, dan Stasiun Konservasi Satwa Masohi.
Bahkan pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa (sehat fisik dan bebas dari penyakit) serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa.
“Ini dilakukan sehingga dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi yang sehat, liar dan bebas dari virus pembawa penyakit,” ujarnya. (MT-04)
Komentar