Catat! Ini Kuota PPPK Kota Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 1.162 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bagi Kota Ambon.
Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, saat memberikan arahan di apel pagi yang berlangsung di pelataran Balai Kota Ambon, Senin (19/9/2022).
Ia mengaku kuota tersebut dibagi atas dua kebutuhan tenaga utama yaitu tenaga pendidikan (942 kuota) dan tenaga kesehatan (220 kuota).
“Untuk memenuhi kuota tersebut, maka para tenaga pendidik dan kesehatan melaksanakan prosedur penyelesaian berkas dengan baik dan benar agar merugikan masa depan mereka sendiri,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada seluruh kepala sekolah yang berada di lingkup Pemkot Ambon, agar berlaku jujur dalam proses pemenuhan formasi kuota tenaga pendidik. Dengan tujuan, agar seluruh guru honorer dan guru honorer kategori 2 (K2) yang bertahun-tahun melaksanakan tugas mendidik dapat menerima hak mereka dengan menduduki posisi tersebut.
“Ada yang digaji Rp 300.000 per bulan selama 18 tahun, kerja dengan bercucuran air mata, ini adalah jawaban bagi mereka saatnya mereka mendapat status PPPK, sehingga jangan bikin data-data palsu,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, tidak akan segan-segan mencopot kepala sekolah yang dengan sengaja berlaku tidak adil.
“Pemenuhan Kuota ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan BKD. Apabila ada arahan dari siapa pun di lingkup pemkot, perlu dilaporkan kepada saya. Apabila kedapatan melakukan kecurangan saya akan copot kepala sekolahnya,” tamdasnya. (MT-05)
Komentar