Kanwil Kemenkumham Maluku & Dinkes Jalin Kerjasama
AMBON, Malukuterkini.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku.
Kerjasama itu dalam rangka melaksanakan program pengendalian HIV/AIDS dan kolaborasi TB HIV bagi WBP.
Penandatanganan kerjsama itu dilakukan, Senin (19/9/2022) di Kanwil Kemenkumham Maluku oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan Saiful Sahri dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dokter Atamimi.
Dalam keterangannya Selasa (20/9/2022), Kepala Devisi Pemasyarakatan Saiful Sahri menjelaskan, selain PKS dilakukan Pertemuan Koordinasi Penguatan Penyelengaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan Pada Kanwil Kemenkumham Maluku dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang dihadiri pula oleh Pejabat struktural UPT PAS sekota Ambon, Perwakilan Tenaga Kesehatan UPT se kota Ambon.
"Kemarin, kita sudah bekerja sama dengan Dinkes provinsi Maluku, dalam rangka penanggulangan dan penanganan penyakit HIV. Ini dimaksudkan agar program ini harus sampai dan menjangkau sampai pada penindakan pengobatan termasuk WBP di dalam lapas, rutan dan lainnya," jelasnya.
Kaitan dengan hal tersebut penanganan TB HIV/AIDS ini juga bagian dari pada prioritas nasional menjadi agenda negara nasional dalam rangka menekan tingginya angka penularan penyakit HIV/AIDS dan diharapkan dalam bentuk komunikasi informasi dan edukasi kepada seluruh warga binaan, untuk mengajak mereka hidup sehat dan menjadi lebih baik mengangkat derajat kesehatan mereka dari sebelumnya kembali pasca hukumannya ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat. (MT-04)
Komentar